Sebaiknya berbekam dilakukan pada pertengahan bulan, karena darah kotor berhimpun dan lebih terangsang (darah sedang pada puncak gejolak). Anas bin Malik r.a. menceritakan bahwa : "Rasulullah SAW biasa melakukan hijamah pada pelipis dan pundaknya. Beliau melakukannya pada hari ketujuhbelas, kesembilanbelas atau keduapuluhsatu." (Diriwayatkan oleh Ahmad).
Pemilihan waktu bekam adalah sebagai tindakan preventif untuk menjaga kesehatan dan penjagaan diri terhadap penyakit. Adapun untuk pengobatan penyakit, maka harus dilakukan kapan pun pada saat dibutuhkan. Dalam hal ini Imam Ahmad melakukan bekam pada hari apa saja ketika diperlukan. Hal ini berdasarkan ucapan Rasulullah SAW : "Jangan sampai mengalami ketidakstabilan darah, karena itu bisa mematikan."
Imam asy-Syuyuthi menukil pendapat Ibnu Umar, bahwa berbekam dalam keadaan perut kosong itu adalah paling baik karena dalam hal itu terdapat kesembuhan. Maka disarankan bagi yang hendak berbekam untuk tidak makan-makanan berat 2-3 jam sebelumnya.