Bekam atau hijamah berarti torehan darah. Dan dalam masyarakat Melayu, bekam lebih dikenal sebagai pembuangan darah. Dalam masyarakat Indonesia, terutama masyarakat Jawa lebih mengenalnya dengan nama ngekop (berasal dari bahasa Inggris = cupping).
Dalam ilmu kedokteran Islam, bekam tidak boleh sembarang dilakukan. Bekam hanya boleh dilakukan pada pembekuan / penyumbatan dalam pembuluh darah, karena fungsi bekam yang sesungguhnya adalah untuk mengeluarkan darah kotor dari dalam tubuh.
Bekam merupakan pengobatan yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Dari Ibnu Abbas r.a. Rasulullah bersabda : "Kesembuhan (obat) itu ada pada tiga hal; dengan minum madu, pisau hijamah (bekam), dan dengan besi panas. Dan aku melarang ummatku dengan besi panas." (Hadist Bukhori).
Madu menjadi dasar dari obat-obatan herba, bekam menjadi dasar kepada pembedahan, sedangkan besi panas (api) menjadi dasar kepada pengobatan melalui laser.
Hadist yang diriwayatkan oleh Tarmidzi menyatakan, bahwa Rasul SAW mengarahkan pengikut-pengikutnya menggunakan bekam sebagai kaedah pengobatan penyakit. Beliau memuji orang yang berbekam, "Dia membuang darah yang kotor, meringankan tubuh serta menajamkan penglihatan."
Dalam kaitan untuk membersihkan diri ini, Allah mengkhususkan satu bulan dalam satu tahun untuk berpuasa (di bulan Ramadhan) sebagai salah satu jalan untuk menyucikan rohani. Dan berbekam merupakan salah satu cara untuk menyucikan atau membersihkan jasmani.